Perubahan
bahasa menyangkut soal bahasaa sebagai kode, di mana sesuai dengan sifatnya
yang dinamis, sebagai akibat persentuhan dengan kode-kode lain, bahasa itu bisa
berubah. Terjadinya perubahan bahasa tidak dapat diamati. Namun, yang dapat
diketahui adalah bukti adanya perubahan bahasa itu. Ini pun terbatas pada
bahasa-bahasa yang mempunyai tradisi tulis, dan mempunyai dokumen tertulis dari
masa-masa yang sudah lama berlalu. Perubahan bahasa lazim diartikan sebagai
adanya perubahan kaidah, entah itu direvisi, kaidahnya menghilang, atau
munculnya kaidah baru. Dan semua itu dapat terjadi pada semua tataran
linguistik: fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, maupun leksikon.
Sebagai
bukti dari perubahan bahasa secara fonologi yaitu yang tadinya ada menjadi
tidak ada, misal: adanya fonem /f/, /x/, dan /s/ yang dulu belum ada di
khazanah bahasa Indonesia, tetapi sekarang sudah ada. Perubahan morfologi
terjadi pada pembentukan kata, seperti yang dikemukakan oleh para ahli bahasa
tradisional yang tidak mau menerima alomorf menge-
dan penge- karena menyalahi kaidah
dan dianggap merusak bahasa. Namun, kini kedua alomorf itu diakui sebagai dua
alomorf bahasa Indonesia untuk morfem me-
dan pe- . Misal, menurut kaidah sintaksis
yang berlaku sebuah kalimat aktif transitif harus selalu mempunyai objek atau
dengan rumusan lain, setiap kata kerja aktif transitif harus selalu diikuti
oleh objek. Namun dewasa ini kalimat transitif banyak yang tidak dilengkapi
objek. Perubahan kosakata dapat berarti bertambahnya kosakata baru, hilangnya
kosakata lama, dan berubahnya makna kata.
Perubahan
semantik berupa perubahan pada makna butir-butir leksikal yang mungkin berubah
total, meluas, atau juga menyempit. Perubahan yang bersifat total maksudnya
kalau dulu kata bermakna A kini menjadi bermakna B, misal kata “bead” artinya, dulu ‘doa, sembahyang’,
kini ‘tasbih, butir-butir tasbih’. Perubahan makna meluas maksudnya dulu kata
tersebut hanya memiliki satu makna, tetapi kini memiliki lebih dari satu makna.
Misal, kata “holiday”, dulu artinya
‘hari suci’, kini bertambah dengan makna ‘hari libur’. Perubahan makna yang
menyempit, artinya, kalau pada mulanya kata itu memiliki makna luas, tetapi
kini lebih sempit maknanya. Misalnya kata sarjana
dalam bahasa Indonesia bermakna ‘orang cerdik pandai’, tapi kini bermakna
‘orang yang sudah lulus dari perguruan tinggi’.
Pergeseran
bahasa menyangkut masalah mobilitas penutur, di mana sebagai akibat dari
perpindahan penutur atau para penutur itu dapat menyebabkan terjadinya
pergeseran bahasa, seperti yang tadinya menggunakan bahasa ibu kemudian menjadi
tidak menggunakan lagi. Pergeseran bahasa menyangkut masalah penggunaan bahasa
oleh penutur atau sekelompok penutur yang bisa terjadi sebagai akibat perpindahan
dari satu masyarakat tutur ke masyarakat tutur lain.
Pemertahanan
bahasa lebih menyangkut masalah sikap atau penilaian terhadap suatu bahasa,
untuk tetap menggunakan bahasa tersebut di tengah-tengah bahasa-bahasa lainnya.
Misalnnya, dalam masyarakat Loloan selain ada B1 (bahasa Melayu Loloan) dan B2
lama (bahasa Bali), ada B2 lain (bahasa Indonesia). kedudukan dan status bahasa
Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa nasional bahasa persatuan mempunyai
kedudukan yang lebih tinggi daripada bahasa Bali menurut pandangan masyarakat
Loloan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar