Sabtu, 06 April 2013

Perubahan, Pergeseran, dan Pemertahanan Bahasa


Perubahan bahasa menyangkut soal bahasaa sebagai kode, di mana sesuai dengan sifatnya yang dinamis, sebagai akibat persentuhan dengan kode-kode lain, bahasa itu bisa berubah. Terjadinya perubahan bahasa tidak dapat diamati. Namun, yang dapat diketahui adalah bukti adanya perubahan bahasa itu. Ini pun terbatas pada bahasa-bahasa yang mempunyai tradisi tulis, dan mempunyai dokumen tertulis dari masa-masa yang sudah lama berlalu. Perubahan bahasa lazim diartikan sebagai adanya perubahan kaidah, entah itu direvisi, kaidahnya menghilang, atau munculnya kaidah baru. Dan semua itu dapat terjadi pada semua tataran linguistik: fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, maupun leksikon.
Sebagai bukti dari perubahan bahasa secara fonologi yaitu yang tadinya ada menjadi tidak ada, misal: adanya fonem /f/, /x/, dan /s/ yang dulu belum ada di khazanah bahasa Indonesia, tetapi sekarang sudah ada. Perubahan morfologi terjadi pada pembentukan kata, seperti yang dikemukakan oleh para ahli bahasa tradisional yang tidak mau menerima alomorf menge- dan penge- karena menyalahi kaidah dan dianggap merusak bahasa. Namun, kini kedua alomorf itu diakui sebagai dua alomorf bahasa Indonesia untuk morfem me- dan pe- . Misal, menurut kaidah sintaksis yang berlaku sebuah kalimat aktif transitif harus selalu mempunyai objek atau dengan rumusan lain, setiap kata kerja aktif transitif harus selalu diikuti oleh objek. Namun dewasa ini kalimat transitif banyak yang tidak dilengkapi objek. Perubahan kosakata dapat berarti bertambahnya kosakata baru, hilangnya kosakata lama, dan berubahnya makna kata.
Perubahan semantik berupa perubahan pada makna butir-butir leksikal yang mungkin berubah total, meluas, atau juga menyempit. Perubahan yang bersifat total maksudnya kalau dulu kata bermakna A kini menjadi bermakna B, misal kata “bead” artinya, dulu ‘doa, sembahyang’, kini ‘tasbih, butir-butir tasbih’. Perubahan makna meluas maksudnya dulu kata tersebut hanya memiliki satu makna, tetapi kini memiliki lebih dari satu makna. Misal, kata “holiday”, dulu artinya ‘hari suci’, kini bertambah dengan makna ‘hari libur’. Perubahan makna yang menyempit, artinya, kalau pada mulanya kata itu memiliki makna luas, tetapi kini lebih sempit maknanya. Misalnya kata sarjana dalam bahasa Indonesia bermakna ‘orang cerdik pandai’, tapi kini bermakna ‘orang yang sudah lulus dari perguruan tinggi’.
Pergeseran bahasa menyangkut masalah mobilitas penutur, di mana sebagai akibat dari perpindahan penutur atau para penutur itu dapat menyebabkan terjadinya pergeseran bahasa, seperti yang tadinya menggunakan bahasa ibu kemudian menjadi tidak menggunakan lagi. Pergeseran bahasa menyangkut masalah penggunaan bahasa oleh penutur atau sekelompok penutur yang bisa terjadi sebagai akibat perpindahan dari satu masyarakat tutur ke masyarakat tutur lain.
Pemertahanan bahasa lebih menyangkut masalah sikap atau penilaian terhadap suatu bahasa, untuk tetap menggunakan bahasa tersebut di tengah-tengah bahasa-bahasa lainnya. Misalnnya, dalam masyarakat Loloan selain ada B1 (bahasa Melayu Loloan) dan B2 lama (bahasa Bali), ada B2 lain (bahasa Indonesia). kedudukan dan status bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, bahasa nasional bahasa persatuan mempunyai kedudukan yang lebih tinggi daripada bahasa Bali menurut pandangan masyarakat Loloan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar