Sabtu, 06 April 2013

Perencanaan Bahasa


Pada setiap negara multilingual, multirasial, dan multikultural, dalam menjamin kelangsungan komunikasi kebangsaan perlu dilakukan suatu perencanaan bahasa yang tentunya dimulai dengan kebijaksanaan bahasa. Multilingual adalah adanya dan digunakannya banyak bahasa dengan berbagai ragamnya di dalam wilayah negara itu secara berdampingan. Multirasial adalah terdapat etnis yang berbeda, yang biasanya dapat dikenali dari ciri-ciri fisik tertentu atau dari bahasa dan budaya yang melekat pada etnis tersebut. Multikultural adalah terdapatnya berbagai budaya, adat istiadat, dan kebiasaan yang berbeda dari penduduk yang mendiami negara tersebut. Seperti negara Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan India. Kebijaksanaan Bahasa merupakan usaha kenegaraan suatu bangsa untuk menentukan dan menetapkan dengan tepat fungsi dan status bahasa dan bahasa-bahasa yang ada di negara tersebut agar komunikasi kenegaraan dan kebangsaan dapat berlangsung dengan baik. Selain memberi keputusan mengenai status, kedudukan dan fungsi bahasa, kebijaksanaan bahasa harus pula memberi pengarahan terhadap pengolahan materi bahasa itu yang biasa disebut korpus bahasa.
Keperluan suatu bangsa atau negara untuk memiliki sebuah bahasa yang menjadi identitas nasionalnya dan satu bahasa, atau lebih, yang menjadi bahasa resmi kenegaraan tidak selalu bisa dipenuhi oleh bahasa atau bahasa-bahasa asli pribumi yang dimiliki. Indonesia dapata memenuhi kebutuhan itu dari bahasa asli pribumi; Filipina dapat memnuhi sebagian; sedangkan Somalia tidak sama sekali. Berkenaan dengan itu, dalam perencanaan bahasa dikenal adanya negara tipe endoglasik, seperti Indonesia, Malaysia, Thailand, Belgia, dan  Republik Rakyat Cina. Tipe eksoglasik-endoglasik, seperti Filipina, India, Singapura, Tanzania, dan Ethiopia. Tipe eksoglasik, seperti Somalia, Haiti, Senegal, Liberia, Mautirenia, Sudan, Papua Nugini, Nigeria, Ghana, dan Republik Rakyat Kongo.
Perencanaan bahasa merupakan kegiatan yang harus dilakukan setelah melakukan kebijaksanaan bahasa. Atau dengan kata lain, perencanaan bahasa itu disusun berdasarkan ketentuan-ketentuan yang telah digariskan dalam kebijaksanaan bahasa. Istilah perencanaan bahasa (language planning) mengandung banyak istilah, seperti yang dikemukakan oleh Haugen (1959) bahwa istilah perncanaan bahasa merupakan usaha untuk membimbing perkembangan bahasa ke arah yang diinginkan oleh para perencana. Jamud dan Das Gupta (1971) mengatakan perencanaan bahasa kegiatan politis dan administratif untuk menyelesaikan persoalan bahasa di dalam masyarakat. Ray (1961, yang dikutip Moeliono 1983) berpendapat bahwa perencanaan bahasa terbatas pada saran atau rekomendasi yang aktif untuk mengatasi masalah pemakaian bahasa dengan cara yang paling baik. Pakar lain, Neustupny (1970) dan Gorman (1973), serta Galvin (1973) membedakan adanya dua macam perencanaan bahasa, yaitu (1) pemilihan bahasa untuk maksud dan tujuan tertentu seperti utnuk bahasa kebangsaan dan bahasa resmi, dan (2) pengembangan bahasa yang terutama bertujuan untuk meningkatkan taraf keberaksaraan, dan juga usaha pembakuan bahasa.
Berhasil atau tidaknya usaha perencanaan bahasa ini adalah masalah evaluasi. Evaluasi terhadap bahasa sukar untuk dilakukan, sebab masalah-masalah dalam pembakuan bahasa termasuk masalah yang kompleks, sukar dirumuskan, sukar dipecahkan, dan tidak mengenal aturan berhenti. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar