Sabtu, 06 April 2013

Campur Kode


Pembicaraan mengenai alih kode biasanya diikuti dengan pembicaraan mengenai campur kode. Kedua peristiwa yang lazim terjadi dalam masyarakat yang bilingual ini mempunyai kesamaan yang besar, sehingga seringkali sukar dibedakan. Kesamaan yang ada dalam alih kode dan campur kode adalah digunakannya dua bahasa atau lebih, atau dua varian dari sebuah bahasa dalam satu masyarakat tutur. Banyak ragam pendapat mengenai beda keduanya. Thelander (1976: 103) mengatakan bahwa di dalam suatu peristiwa tutur terjadi peralihan sari suatu bahasa ke klausa bahasa lain, maka peristiwa yang terjadi adalah alih kode. Namun apabila di dalam suatu peristiwa tutur, klausa-klausa maupun frase-frase yang digunakan terdiri dari klausa dan frase campuran, dan masing-masing klausa atau frase itu tidak lagi mendukung fungsi sendiri-sendiri, maka peristiwa yang terjadi adalah campur kode, bukan alih kode.
Fasold (1984) mengatakan bahwa apabila seseorang menggunakan satu kata atau frase dari satu bahasa, dia telah melakukan campur kode. Namun apabila satu klausa jelas-jelas memiliki sturktur gramatika asatu bahasa, dan klausa berikutnya disusun menutur struktur gramatika bahasa lain, maka peristiwa yang terjadi adalah alih kode.
Dari kedua pendapat di atas tidak terlalu salah jika banyak orang berpendapat bahwa campur kode itu dapat berupa pencampuran serpihan kata, frase, dan klausa suatu bahasa di dalam bahasa lain yang digunakan. Intinya, ada satu bahasa yang digunakan, tetapi di dalamnya terdapat serpihan-serpihan dari bahasa lain. Tewaran Fasold (1984) yang sejalan dengan pendapat Thelander (1976) tampaknya memang merupakan jalan terbaik sampai saat ini untuk membicarakan peristiwa alih kode dan campur kode. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar